Apa yg dapat kami Lakukan?

Sebagaimana dengan kapasitas sebagai Konsultan Hukum pada PAHAMI maka tentunya memberikan masukan baik berupa pendapat maupun konsultasi dalam bidang hukum maupun peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sesuai profesi kami yang juga sebagai Praktisi Hukum (Advokat), dimana  pelayanan hukum bagi PAHAMI dibagi menjadi dua, yaitu :

  1. Bidang Penyelesaian diluar Pengadilan (Non Litigasi) yaitu Konsultasi hukum yang berkaitan dengan peraturan yang berlaku dan/atau tindakan yang boleh/ tidak dilakukan dalam suatu perbuatan hukum yang akan dilakukan oleh PAHAMI;
  2. Bidang Penyelesaian didalam Pengadilan (Litigasi) yaitu penyelesaian masalah hukum yang telah terjadi/timbul dimana permasalahan dimaksud harus diselesaikan melalui persidangan pada perngadilan.

Contoh Tipe Konsultasi :

Pada akhirnya dapat disampaikan konsultasi yang dapat diberikan oleh kami bagi PAHAMI sesuai dengan bidang tersebut diatas adalah sebagai berikut :

  1. Bidang Hukum Pidana
  2. Bidang Hukum Perdata
  3. Bidang hukum Perusahaan
  4. Bidang Hukum Merek dan
  5. Bidang hukum Kepailitan

TANYA PENGACARA

Ada masalah dalam bisnis anda? Anda dapat berkonsultasi di sini secara langsung!

FAQS

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan

Lawyer Name    : Mulia Satia Putra, SH

ID Lawyer            : 98.10289

TTL                         : Pematang Siantar, 26 Januari 1970

Alamat Kantor   : Law Firm AMDR & Associates Jl Tj Duren Barat III No 24A Jakbar 1147

 

Nama : Mulia Satia Putra, SH lahir di Pematang Siantar pada tanggal 26 Januari 1970 menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) alumni dari Universitas Katolik ATMAJAYA dan lulus pada tahun 1995, menempuh pendidikan dan lulus sebagai ADVOKAT pada tahun dengan register No.: 98.10289 dan pada tahun 2014 menempuh pendidikan dan lulus sebagai Kurator dan Pengurus pada perkara KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG dengan nomor register                No. :  AHU.AH.04.03-3